Jasa Pemasangan Antirayap

Rayap merupakan hama perusak yang menjadi musuh utama bangunan, tidak terkecuali bangunan gedung. Demi keselamatan gedung, pemerintah bahkan telah memberlakukan UU No28/2002 tentang Bangunan Gedung. Pada Pasal 18 Ayat 1 dinyatakan bahwa setiap bangunan harus tahan terhadap kerusakan yang diakibatkan gangguan alam, seperti gempa bumi, longsor, dan serangga perusak. Undang-undang itu ditetapkan berdasarkan pengalaman. Dari data kerugian ekonomis, hingga akhir tahun 2000, rayap mengakibatkan kerugian hingga Rp2,67 triliun, dengan rata-rata persentase serangan pada bangunan mencapai angka 70 persen lebih. Setiap tahun meningkat sekitar 5 persen. Luar biasa.....!!!! kami berpengalaman dalam menangani Anti Rayap bangunan Gedung di Jabodetabek, bekerja sama dengan kontraktor-kontraktor ternama menjadikan kami sedikit banyak mengetahui tentang management konstruksi pada pembangunan "high rise building". Berbagai faktor yang harus diketahui adalah :

1. Schedule atau S - Curve
2. Jenis Konstruksi
3. Lay out
4. Network Planning
5. Mobilitas dan Jenis Alat berat
6. Proses Cut & Fill

Pengalaman mengerjakan proyek bangunan gedung dengan didukung tenaga ahli yang sangat kompeten menjadikan kami dipercaya oleh kontraktor besar sampai saat ini. Hal yang terpenting dalam penanganan anti rayap pada proyek bangunan gedung yaitu penentuan jenis chemical yang digunakan.